Postingan di sosial media jadi viral. Sebuah pertanyaan sederhana yang menghasilkan tiga kubu jawaban.
Tentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setuju enggak kalau dibebaskan, Sabtu (29/7/2017).
Sebuah postingan di Instagram jadi viral, postingan akun @gek_alya_wahyuni mengunggah screenshoot postingan seseorang yang mengunggah foto Ahok dan sebuah status.
"INIKAH YANG DISEBUT 'KEADILAN'"
"Kerja keras membangun Jakarta selama 3 tahun tanpa korupsi..berakhir di penjara 2 tahun sangat tidak adil untuk pak Ahok..."
"Setujukah Anda kalau pak Ahok dibebaskan? Berikan tanggapan Anda."
Demikian tulis akun Wiyan Alamanda Lee.
Postingan Wiyan diunggah ulang oleh @gek_alya_wahyuni dan memunculkan respon mengejutkan netizen.
Screenshoot tersebut diunggah @gek_alya_wahyuni pada Jumat (28/7/2017) dan kini telah dilikes 2.338 akun.
Postingan ini menuai banyak komentar.
Tiga kubu jawaban.
Kubu pertama setuju kalau Ahok dibebaskan lantaran vonis yang diberikan tidaklah adil.
Beberapa netizen bahkan mengaku kalau ia menganut agama Islam dan menilai Ahok tak pantas mendapat vonis itu.
Ada juga yang menilai Ahok telah berjasa, membawa kemajuan pada warga Jakarta dan yang pantas dipenjara adalah koruptor.
Masih banyak alasan-alasan lainnya.
Sementara kubu kedua menyatakan tidak setuju.
Ketidaksetujuan netizen ini lantaran kalau Ahok dibebaskan akan beri efek yang tak baik untuk Ahok dan keluarga.
Netizen kubu ini menilai biarlah Ahok dipenjara 2 tahun, istirahat dari karut marut politik di Indonesia.
Biar beristirahat sambil membuat buku, dan nanti ketika keluar bisa kembali menjadi pemimpin dan beri manfaat yang besar bagi Bangsa Indonesia.
Kubu kedua ini juga tak kalah banyak.
Sementara untuk kubu ketiga merupakan kubu haters Ahok.
Kubu ini beri komentar sindiran.
Beberapa menanyakan kenapa Ahok dipenjara? Karena memang divonis bersalah.
Akun tersebeut menilai orang bersalah dan vonisnya terbukti menista agama kok dibebaskan.
Bahkan di kubu ketiga ini ada yang lebih setuju kalau hukuman Ahok ditambah.
Jadi bagaimana menurut Anda?
Setuju Ahok dibebaskan, tetap dipenjara sesuai vonis atau ditambah?
Sumber : Tribunnews.com
0 komentar: