Sebanyak 14 sesepuh sebuah desa di Pakistan ditangkap polisi setelah memperkosa seorang remaja perempuan.
Mereka berkilah memperkosa gadis itu, sebagai bentuk hukuman karena saudara laki-laki remaja itu dituduh memperkosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada awal bulan ini di kawasan Raja Ram di Muzaffarabad, provinsi Punjab, Pakistan.
"Sebuah dewan tetua desa memerintahkan gadis itu diperkosa sebagai hukuman," kata perwira polisi setempat, Allah Baksh, Rabu (26/7/2017).
Kepolisian menjelaskan, saudara laki-laki korban terlebih dahulu dituduh memerkosa seorang anak perempuan.
Keputusan agar adik perempuan tersangka diperkosa sebagai bentuk hukuman muncul setelah keluarga bocah itu mendatangi dewan desa untuk melaporkan masalah tersebut.
Dewan desa akhirnya memutuskan, adik perempuan tersangka harus diperkosa kakak laki-laki korban pertama.
Berbagai laporan media Pakistan menyebut, akhirnya adik perempuan tersangka memang diperkosa di hadapan para tetua desa dan orangtua korban perkosaan yang pertama.
Dewan desa, yang beranggotakan para tetua desa, merupakan sebuah lembaga tradisional untuk menyelesaikan sengketa warga pedesaan Pakistan.
Dewan desa menjadi penting karena minimnya akses warga ke lembaga peradilan untuk menyelesaikan sengketa di antara mereka.
Namun, keputusan-keputusan kontroversial semacam ini sudah semakin tak populer di Pakistan dan mulai dinyatakan melanggar hukum.
Pada 2002, sebuah dewan desa di Pakistan menjadi pembicaraan setelah memerintahkan agar seorang perempuan bernama Mukhtar Mai diperkosa beramai-ramai.
Keputusan ini diambil setelah kakak laki-laki Mai dituduh memerkosa seorang perempuan. Belakangan tuduhan terhadap kakak laki-laki Mai terbukti keliru.
Saat itu, Mai mengambil keputusan yang "tak lazim" diambil sebagian besar perempuan Pakistan.
Dia melaporkan para pemerkosanya ke kepolisian yang akhirnya menyeret mereka ke pengadilan.
Pengadilan memang membebaskan para pemerkosa Mai tetapi perempuan itu kemudian menjadi seoang aktivis yang memperjuangkan hak-hak perempuan Pakistan.(Telegraph/Kompas.com)
disalin dari :Tribunnews.comBerikut Vidionya :
0 komentar: